Buntut Kasus Kekerasan Seksual, Kepala Sekolah Saint Monica Dipanggil KPAI

Siswanto Suara.Com
Rabu, 21 Mei 2014 | 13:30 WIB
Buntut Kasus Kekerasan Seksual, Kepala Sekolah Saint Monica Dipanggil KPAI
Ilustrasi [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa L (3,5), murid di playgroup Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara. Dalam waktu dekat, komisi akan memanggil kepala sekolah, Lidya Wardana, untuk minta klarifikasi.

"Kami sudah melakukan proses klarifikasi proses diskusi, yang diduga (pelecehan seksual) terjadi di lingkungan sekolah," kata Ketua KPAI Asrorun Niam di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).

Widya Wardana sendiri menyatakan akan kooperatif dengan KPAI dan polisi untuk menguak kasus tersebut.

Sekolah, kata Widya, akan memberikan dokumen pendukung, seperti foto, bila dibutuhkan pihak berwajib.

"Kami dari pihak sekolah sangat kooperatif dengan Polres dan KPAI," kata Lidya di kantor KPAI.

Diwartakan sebelumnya, murid bernama L diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ekstrakurikuler bidang tari.

Gara-gara kasus tersebut, kegiatan belajar dan mengajar playgroup Saint Monica dihentikan untuk sementara per Kamis (15/5/2014). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Utara Mustafa Kemal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI