Suara.com - Setelah Prabowo Subianto resmi mendaftar sebagai salah seorang calon presiden untuk mengikuti Pemilu Presiden pada 9 Juli 2014 mendatang, Pemerintah Amerika Serikat (AS) diyakini mempunyai pemikiran baru. Salah satunya, sebagaimana diberitakan Reuters, Rabu (21/5/2014), adalah soal visa Prabowo.
Masalahnya, seperti dikutip Reuters pula dari New York Times, diketahui pada tahun 2000 lalu Departemen Luar Negeri (Deplu) AS menolak memberikan visa kepada Prabowo yang saat itu hendak menghadiri wisuda putranya di Boston. Pihak Deplu AS sendiri tidak menjelaskan penyebabnya.
Pada 2012, kepada Reuters lagi, Prabowo mengaku masih tidak diberikan visa oleh AS, atas tuduhan keterkaitannya dengan kerusuhan Mei 1998 yang menewaskan ratusan orang. Merujuk pada catatan Amnesty International, pada 1998, Prabowo yang saat itu memimpin Kopassus, dipecat dari ketentaraan atas tuduhan terkait dengan menghilangnya sejumlah aktivis yang diduga diculik. Prabowo sendiri membantah segala tuduhan itu.
Hanya saja kini, dengan ikut sertanya Prabowo sebagai kontestan Pilpres 2014, potensi menang membuatnya mungkin akhirnya akan diberikan juga visa. Tidak jauh-jauh, contoh untuk itu baru saja muncul dalam beberapa hari belakangan, yaitu Perdana Menteri (PM) India terpilih, Narendra Modi, yang pada 2005 lalu juga ditolak pengajuan visanya oleh AS.
Dilaporkan, visa Modi pada 2005 ditolak di bawah aturan Undang-Undang (UU) AS 1998 yang menolak masuknya warga asing yang "melakukan pelanggaran keras terhadap kebebasan beragama." Modi sebelumnya dituduh terkait dengan kerusuhan agama di wilayah Gujarat pada 2002, di mana lebih dari 1.000 orang yang mayoritas Muslim harus tewas.
Namun nyatanya, partai politik Modi menang telak dalam pemilu pekan lalu di India, negara yang oleh Presiden Barack Obama sebelumnya sudah disebut sebagai partner kerja sama strategis penting AS. Obama sendiri lantas segera memberi ucapan selamat kepada Modi, sekaligus langsung mengundang sang PM terpilih berkunjung ke Gedung Putih.
Pihak Deplu AS lantas menyebut bahwa Modi akan diberikan visa A-1 yang merujuk kepada para kepala negara. Terkait tuduhan terhadapnya di India, Modi sendiri diketahui juga senantiasa membantah, serta belum pernah menjalani persidangan.
Dalam aturan imigrasi AS, visa A-1 yang disertai dengan imunitas diplomatik, disebutkan bisa dirilis secara otomatis. Pengecualiannya adalah jika ditentang oleh Obama, selaku Presiden AS yang memiliki kewenangan menolak masuknya siapa pun yang dinilai sebagai pelaku "kejahatan atas kemanusiaan atau pelanggaran HAM serius lainnya, atau siapa pun yang sempat mencoba atau turut bekerja sama dalam kejahatan itu."
Salah seorang pejabat Deplu AS yang tidak disebutkan namanya, hanya memberikan komentar diplomatis ketika ditanya Reuters soal kemungkinan visa untuk Prabowo. Dia menegaskan bahwa Deplu AS tidak mau membicarakan kasus visa secara individual.
"Pemohon visa yang bepergian untuk urusan resmi atas nama pemerintah mereka menjadi bagian dari pengecualian terbatas dalam UU Imigrasi AS. Walau begitu, kami tidak bisa berspekulasi soal hasil dari aplikasi visa mana pun," ungkap sang pejabat.