Anggota DPRD Segel Sekolah, Siswa Belajar di Jalan

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 20 Mei 2014 | 19:03 WIB
Anggota DPRD Segel Sekolah, Siswa Belajar di Jalan
Sejumlah murid PAUD Sekar Melati belajar di jalan karena sekolahnya disegel oleh pemilik lahan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (20/5). [Antara/Muhammad Iqbal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sekar Melati di Jalan Reformasi III RT 05 RW 02 Kelurahan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, melakukan aktivitas belajar di jalanan.

Kegiatan itu dilakukan karena sekolahnya disegel oleh seorang anggota DPRD, Gacho Sunarso.

Pantauan di lapangan, para siswa melakukan aktivitas belajar dengan alas berupa tikar tanpa tenda maupun sarana pendukung lainnya.

Ahmad Darwanto, salah satu pengurus sekolah PAUD Sekar Melati, mengatakan, aktivitas belajar akan tetap dilaksanakan meski kondisi sekolah masih disegel.

Hal tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama wali murid dan pengurus sekolah, walaupun kondisinya sangat tidak baik dan layak. Namun, pihaknya sudah menyampaikan permohonan kepada Gacho Sunarso untuk membuka segel sekolah.

"Upaya sudah kita lakukan agar segel sekolah dibuka, tetapi pak Gacho tetap menutupnya. Jadi, kita sepakati untuk belajar di jalanan," katanya.

PAUD Sekar Melati disegel oleh Gacho Surarso menggunakan bambu. Bila ada yang ingin masuk, harus memanjat terlebih dahulu. Di salah satu dinding sekolah pun tertera selembar kertas bertuliskan "Mau Buka Pintu Lapor Dahulu Ke Pemilik IR H Gacho Surarso".

Sekolah tersebut disegel sejak hari Kamis (15/5/2014) oleh dua orang. Sehari kemudian, seluruh pintu masuk sekolah disegel setelah aktivitas belajar usai.

PAUD Sekar Melati dibangun sejak 2009 dengan luas 150 meter dan memiliki fasilitas dua kelas dan arena bermain. PAUD tersebut memiliki 50 siswa dan tujuh pengajar.

Kegiatan belajar siswa dilakukan setiap Selasa, Kamis dan Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12 WIB untuk kelas A dan B. PAUD Sekar Melati memiliki izin Diknas No 421.1/Kep.1756.PNFI/2012.

Gacho Sunarso yang juga Ketua Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Kota Tangerang Selatan, diinformasikan tidak akan membuka segel tersebut karena dia memiliki hak atas lahan itu.

Penyegelan dilakukan karena kekecewaannya terhadap pengelola sekolah, terkait dengan Pemilihan Legislatif 9 April lalu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI