Tiga Saksi Dihadirkan di Sidang Ratu Atut

Siswanto Suara.Com
Selasa, 20 Mei 2014 | 12:42 WIB
Tiga Saksi Dihadirkan di Sidang Ratu Atut
Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (6/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan dugaan kasus suap sengketa di Pilkada Lebak, Banten, dengan terdakwa mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diselenggarakan lagi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/5/2014).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi. Mereka adalah Amir Hamzah, Kasmin, dan Rudi Alfonso. Amir dan Kasmin merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati saat kasus itu terjadi.

Di dalam kesaksian, Amir mengaku pernah berkunjung ke rumah Atut. Itu terjadi sebelum ia maju mencalonkan diri menjadi bupati Lebak. Tujuannya ialah untuk mendapatkan dukungan Atut serta Partai Golkar.

"Artinya menegaskan supaya saya dan Pak Haji Kasmin ke lapangan, supaya nanti pihak Golkar pusat yakin untuk mendukung saya dan Pak Haji Kasmin. Terbukti bahwa Golkar Banten mendukung saya," kata Amir.

Waktu itu, kata Amir, ia mengaku tidak tahu posisi Atut di Partai Golkar. Ia hanya tahu Atut adalah sesepuh di partai itu.

"Yang saya tahu sesepuh di Partai Golkar," katanya.

Amir juga mengakui Atut pernah mengirimkan SMS kepadanya untuk bertanya apakah sudah bertemu dengan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

"Saya dengan ibu kebanyakan SMS diskusi menyangkut PSU (pemungutan suara ulang yang diputuskan MK), ibu pernah SMS ada yang harus diselesaikan, saya bilang ada yang dibicarakan dengan Pak Wawan. Ya yang dibicarakan, permintaan Akil (Ketua Mahkamah Konstitusi) lewat Susi (pengacara)," kata dia.

Dalam kasus ini, Atut didakwa memberikan uang Rp1 miliar kepada Akil Mochtar untuk mengurus perkara sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi pada 2013, ketika Akil menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI