Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menerangkan dirinya akan non aktif sementara dari jabatannya sejak tanggal 1 Juni. Ke-non-aktivan ini diambil untuk memfokuskan diri dalam pemilihan presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.
"Tanggal 1 Juni mungkin," kata Jokowi di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Dia menambahkan, izin non aktif ini sudah disetujui oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Untuk pencapresan sudah keluar dari bapak presiden, (dan) untuk yang non aktifnya ," kata Jokowi.
Jokowi dan pasangannya Jusuf Kalla (JK) sudah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi calon presiden dan wakil calon presiden, kemarin, Senin (19/5/2014).
Jokowi-JK didukung oleh empat partai koalisi yakni PDI Perjuangan, Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Partai Hanura baru bergabung belakangan sehari duet pasangan ini dideklarasikan.