Abu Hamzah Terancam Hukuman Seumur Hidup

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 20 Mei 2014 | 06:31 WIB
Abu Hamzah Terancam Hukuman Seumur Hidup
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ulama asal Inggris Abu Hamza didakwa telah melakukan penculikan dan aksi teror dan terancam hukuman penjara seumur hidup. Ketika dakwaan itu dibacakan di pengadilan di New York, Amerika Serikat, Abu Hamzah sama sekali tidak memperlihatkan reaksi apa pun.

Mustafa Kamel Mustafa (56 tahun) atau dikenal dengan nama Abu Hamza al-Madri didakwa telah menculik turis asing di Yaman pada 1998. Selain itu, dia juga membantu kelompok militan Al Qaeda serta Taliban dan mengirim personil untuk melakukan teror di Afghanistan.

Juri memerlukan waktu 12 jam selama dua hari untuk mengambil keputusan. Salah satu juri yang menolak disebut namanya mengungkapkan, mereka berusaha mengikuti panduan yang diberikan oleh hakim sebelum mengambil keputusan.

Kuasa hukum Abu Hamzah, Jeremy Schneider akan mengajukan banding atas keputusan yang diambil juri. Menurut dia, juri mengambil keputusan berdasarkan kalimat yang sering dilontarkan kliennya daripada tindakannya. Abu Hamzah memang dikenal sering melontarkan kalimat keras dalam ceramahnya.

Ketika terjadi penculikan wisatawan asing di Yaman, Abu Hamzah membantu kelompok penculik dengan memberikan telepon satelit serta memberikan masukan kepada mereka. Dua turis yang diculik itu merupakan warga negara Amerika.

Abu Hamzah juga didakwa telah membantu merancang aksi teror di Oregon pada 1999 dengan cara mempromosikan aksi jihad dari markasnya di London, Inggris. Satu mata Abu Hamzah buta dan dua pergelangan tangannya bunting karena terkena ledakan bom. Dia sering menyamakan dirinya dengan pemimpin Irlandia Gerry Adams dan sangat bangga dengan pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden.

Abu Hamzah diekstradisi ke Amerika Serikat pada Oktober 2012. Hakim akan kembali menggelar sidang terhadap Abu Hamzah pada 9 September untuk menjatuhkan vonis. Sidang Abu Hamzah merupakan siding dengan terdakwa “high profil” kedua setelah siding Suleiman Abu Ghaith, menantu Osama bin Laden. (AFP/CNA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI