Suara.com - Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) diimbau untuk menggunakan batik atau tenun asli Indonesia selama lima hari kerja mulai tanggal 19 - 23 Mei 2014. Imbauan memakai baju batik ini dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasiona (Harkitnas) ke-106 tahun 2014.
Surat imbauan tersebut ditandatangani di Jakarta pada 14 Mei 2014 oleh Staf Ahli Menkominfo Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, Djoko Agung Harijadi, selaku Ketua Pelaksana Harkitnas.
Djoko Agung Harijadi menyebutkan, Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum untuk memupuk semangat persatuan kesatuan dan nasionalisme bangsa Indonesia.
"Dalam momentum Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ini, bangsa Indonesia harus bangkit dalam semua sektor untuk menatap masa depan yang lebih baik menuju masyarakat yang adil dan sejahtera," kata Agung, seperti dilansir laman Setkab.go.id, Senin (19/5/2014).