Suara.com - Presiden Korea Sekatan Park Geun-hye memutuskan untuk membubarkan unit penjaga pantai. Keputusan ini dilakukan pascakasus tenggelamnya kapal feri Sewol yang menewaskan lebih dari 300 orang.
Park menilai, penjaga pantai lamban dalam melakukan tindakan ketika kapal tersebut karam. Akibatnya, jumlah penumpang yang tewas sangat banyak. Dengan dibubarkannya unit penjaga pantai, tanggung jawab untuk memantau pantai dan keselamatan penumpang kapal laut akan diambil alih oleh Badan Keamanan Darurat Nasional.
Selain membubarkan unit penjaga pantai, Presiden Park juga meminta maaf atas terjadinya musibah tersebut.
“Sebagai Presiden, saya bertanggung jawab atas nyawa dan juga keselamatan seluruh warga Korea Selatan. Saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban,” kata Park.
Sebelumnya, kapten kapal dan tiga kru kapal Feri Sewol yang tenggelam bulan lalu didakwa telah melakukan pembunuhan massal. Apabila terbukti, maka kapten kapal Lee Joon-Seok, dua navigator dan seorang chief engineer terancam hukuman mati.
Mereka dituduh telah meninggalkan kapal ketika feri itu akan tenggelam. Selain itu, mereka juga meminta penumpang kapal yang sebagian besar adalah pelajar sekolah untuk tetap berada di tempat mereka.
Empat kru kapal tersebut bersama 11 kru lainnya dengan jabatan yang lebih rendah dituding meninggalkan kapal untuk mencari selamat dan meninggalkan penumpang terperangkap di dalam ruangan.F eri Sewol yang membawa 476 penumpang karam pada 16 April lalu. (AFP/CNA)