Bae Cukai Soetta Tangkap 48 Penyelundup Narkotika

Achmad Sakirin Suara.Com
Minggu, 18 Mei 2014 | 12:46 WIB
Bae Cukai Soetta Tangkap 48 Penyelundup Narkotika
Logo Bea dan Cukai (beacukai.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno - Hatta menangkap 48 pelaku penyelundup narkotika sejak Januari hingga 12 Mei 2014.

"Penindakan narkotika hingga 12 Mei ada 48 pelaku penyelundup narkotika yang ditangkap," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno - Hatta, Okto Irianto, di Tangerang, Minggu (18/5/2014).

Ia menjelaskan, pelaku yang ditangkap terdiri dari 29 WNI dan 19 lainnya WNA seperti Tiongkok, Hong Kong, Malaysia, Thailand, Nigeria, Taiwan, Kenya, Afrika Selatan dan Uganda.

Para pelaku ditangkap petugas karena menyelundupkan narkotika dari luar negeri ke Indonesia dengan berbagai modus melalui Bandara Soekarno - Hatta, meski ada juga yang ditangkap dari hasil pengembangan.

"Modus yang digunakan pelaku beraneka ragam. Namun, petugas berhasil mendeteksi upaya tersebut dan digagalkan," ujarnya.

Untuk estimasi nilai jual dari narkotika yang disita petugas yakni sebesar Rp48 miliar lebih.

Sementara itu, jenis narkotika yang berhasil disita yakni sabu sebanyak 31.950 gram dengan total 28 kasus, happy five 20 tablet dengan satu kasus, dan ketamine 5.140 gram dengan satu kasus.

"Jadi, total kasus upaya penyelundupan narkotika sejak Januari hingga 12 Mei 2014 yakni sebanyak 30 kasus dengan rincian barang bukti 37.090 gram serta 20 tablet," kataya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI