Suara.com - Seorang anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) yang tewas di sebuah tempat hiburan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, ternyata sedang mengikuti pendidikan di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes. Pol, Rikwanto dalam pesan singkat yang diterima suara.com, Sabtu (17/5/2014), menyatakan, korban bersama empat temannya sedang mendapat libur hari dan berkunjung ke diskotek Stadium.
“Mereka berempat. Korban, saksi Brigadir M Muksin, dan 2 orang saksi anggota Polri yang sedang mengikuti dikjur di Megamendung. Mendapat libur 4 hari, kemudian mereka berempat datang di diskotik Stadium,” tulis Rikwanto.
Dia juga membenarkan kalau korban adalah anggota Polres Minahasa Selatan dan meninggal dunia di rumah sakit. Namun Rikwanto tidak menjelaskan penyebab kematian.
“Meninggal dunia setelah tiba di RS Husada Jakbar diantar oleh saksi Brigadir M M, anggota Polda Sulawesi Selatan,” tulisnya lagi.
Korban tewas adalah Bripda Jicky Vay Gumerung. Jicky ditemukan tewas di diskotik Stadium, Tamansari, Jakarta Barat. Diduga, ia meregang nyawa karena overdosis narkoba.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tamansari Ajun Komisaris Besar (AKBP) Adi Vivid saat dihubungi membenarkan tewasnya anggota Reskrim Polres Minahasa Selatan tersebut di tempat hiburan di diskotik Stadium
"Ya, benar, tapi nanti yang memberi keterangan Kapolres, Kombes Pol Fadil Imran," ujar Vivi, saat dihubungi, Jumat (16/5/2014).
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh Jicky. Korban kini dibawa ke RSCM Jakarta Pusat untuk dilakukan otopsi.