Suara.com - Jaksa penutut umum Korea Selatan mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Yoo Byung-eun, ayah dari pemilik kapal Feri Sewol yang tenggelam bulan lalu.
Surat penangkapan dikeluarkan karena Yoo tidak hadir saat akan dimintai keterangan terkait musibah tersebut. Kapal feri Sewol tenggelam bulan lalu dan menewaskan lebih dari 200 orang.
Yoo adalah pemimpin kelompok agama, juru foto dan juga pengusaha sukses dan pernah dituduh melakukan penipuan. Meski tidak punya hubungan langsung dengan perusahaan Chonghaejin Marine Co yang merupakan operator Feri Sewol, namun anak Yoo adalah pengendali perusahaan tersebut melalui sejumlah perusahaan induk.
Lima karyawan Chonghaejin sudah ditahan aparat kepolisian karena didakwa melakukan tindakan kriminal dan kelalaian. Pemeriksaan yang dilakukan polisi mengarah ke keluarga Yoo dan juga kemungkinan muncul dakwaan lain yaitu penyimpangan pembayaran pajak dan penipuan.
Hingga kini, keberadaan Yoo (73 tahun) tidak diketahui. Namun, ada kekhawatiran keputusan untuk menangkap Yoo akan menuai protes dari jemaat gereja yang dipimpin oleh Yoo. Ratusan pengikut Evangelical Baptist Church of Korea berkumpul di Anseoung, sebelah selatan kota Seoul. Yoo diduga disembunyikan oleh jemaatnya di sana. (AFP/CNA)