Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menyita CCTV di lingkungan Play Group Saint Monica Sunter, Jakarta Utara. Langkah ini untuk membantu proses penyelidikan kasus kekerasan seksual yang dialami anak play group berinisial L (3,5).
"Kami mau menyita CCTV sekolah, untuk melihat apakah ada bukti yang terekam tentang kejadian tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (16/5/2014).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga saksi kasus tersebut, yakni ibu korban dan dua guru. Tapi, guru berinisial S yang diduga menjadi pelaku kejahatan seksual belum diperiksa penyidik.
"Untuk yang dilaporkan, saudara S belum dilakukan pemeriksaan karena masih mengumpulkan saksi dan bukti," kata Rikwanto.
Kasus kejahatan seksual di Play Group Saint Monica Sunter terjadi saat kegiatan ekskul dancing. Kasus itu terjadi sekitar enam bulan yang lalu.