KPU Resmi Tetapkan 560 Calon Anggota DPR Terpilih

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 15 Mei 2014 | 01:12 WIB
KPU Resmi Tetapkan 560 Calon Anggota DPR Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka hasil Pileg [suara.com/ Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, telah menetapkan sebanyak 560 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang terpilih dalam Pemilu Legislatif, 9 April lalu.

Menurut penghitungan perolehan kursi oleh KPU, PDI Perjuangan mendapat jatah kursi terbanyak, yaitu 109 kursi, diikuti Partai Golkar 91 kursi, Partai Gerindra 73 kursi, Partai Demokrat 61 kursi, dan PAN 49 kursi. Kemudian, PKB meraih sebanyak 47 kursi, PKS 40 kursi, PPP 39 kursi, Partai Nasdem 35 kursi, serta Partai Hanura 16 kursi.

Penghitungan itu berdasarkan pada perolehan suara masing-masing parpol yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 411/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten-Kota dalam rangka Pemilu 2014.

Hasil Pemilu Anggota DPR RI 2014 menunjukkan perolehan suara Partai NasDem sebanyak 8.402.812 (6,72 persen), PKB 11.298.957 suara (9,04 persen), PKS 8.480.204 suara (6,79 persen), PDI Perjuangan 23.681.471 suara (18,95 persen) dan Partai Golkar 18.432.312 suara (14,75 persen).

Kemudian, Partai Gerindra sebanyak 14.760.371 suara (11,81 persen), Partai Demokrat 12.728.913 suara (10,19 persen), PAN 9.481.621 suara (7,57 persen), PPP 8.157.488 suara (6,53 persen), serta Partai Hanura 6.579.498 suara (5,26 persen). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI