Suara.com - Rekonstruksi kasus penculikan bayi Valencia Manurung digelar di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, Rabu (14/5/2014).
Kegiatan reka ulang yang digelar Polrestabes Bandung itu dipimpin oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi. Rekonstruksi menghadirkan tersangka penculikan Desi Ariyani (32) yang hadir menggunakan kursi roda.
Desi masih belum bisa berjalan karena kesehatannya belum pulih akibat patah tulang belakang saat mencoba bunuh diri di Jembatan Pasupati saat akan ditangkap polisi, pertengahan Maret 2014.
Kegiatan rekonstruksi itu dilakukan dari rumah kontrakan Desi yang berlokasi sekitar 100 meter di seberang RS Hasan Sadikin Bandung. Wanita yang mengaku menculik bayi untuk membahagiakan suami itu masuk melalui halaman depan Kantor Direksi RSHS.
Dalam rekonstruksi terungkap, wanita itu masuk ke ruang Alamanda tempat perawatan bayi. Dengan menggunakan pakaian asisten dokter, tersangka bisa mengelabui pasangan Toni Manurung dan Yunita Boru Manulang yang saat itu disuruh ke kamar mandi.
Wanita itu kemudian membawa bayi Valencia melewati lorong di rumah sakit itu kemudian membawanya ke rumah kosnya. Namun aksi tersebut akhirnya terungkap dalam waktu seminggu, dan tersangka berhasil ditangkap polisi.
"Rekonstruksi dilakukan langsung oleh tersangka, meski dalam beberapa adegan digantikan oleh petugas karena yang bersangkutan tidak bisa jalan, namun tetap berdasarkan arahan dari tersangka," kata Kapolrestabes Bandung itu. (Antara)