Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) resmi melayangkan izin non aktif sementara dirinya untuk memfokuskan diri dalam pemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres). Jokowi sendiri merupakan bakal calon presiden dari PDI Perjuangan.
"Saya tadi ke istana bertemu presiden sampaikan surat permohonan izin saya sebagai capres," ujar Jokowi usai menghadiri acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Jokowi menambahkan, Presiden SBY pun tinggal menentukan hari untuk penonaktifan dirinya.
"Beliau langsung cepat sekali merespon, besok (Rabu) sudah jadi. Sudah dizinkan. (Untuk) Non aktif," kata Jokowi.
Katanya, izin ini bukan merupakan izin pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sebab, untuk pengunduran diri sebagai Gubernur mesti lewat mekanisme ke DPRD DKI Jakarta.
Dia belum tahu kapan dirinya akan non aktif dan hingga kapan cuti.
"Suratnya belum saya terima kok. Kok ditanyakan, tanyakan ke bapak presiden. Pengajuannya tidak harus sampai kapan," tuturnya.
Kata Jokowi, dia memang sengaja mengantarkan langsung surat izinnya ini kepada Presiden SBY. Sebab, itu adalah etika kepemerintahan yang benar.
"Ya menghormati beliau dong. Dengan bapak presiden kok. Kamu gimana asih. Etika kepemerintahan ya diantar sendiri," ujar Jokowi.