Suara.com - Walikota Makassar yang baru dilantik Mohammad Ramdhan Danny Pomanto tiba-tiba mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (12/5/2014).
Kedatangannya yang mendadak ini mengundang kecurigaan menyusul penetapan status tersangka bekas Wakilkota Makassar Ilham Arief Sirajuddin terkait dugaan korupsi dan transfer kelola instalasi PDAM Makassar tahun 2006-2012.
Setelah keluar dari gedung KPK, Danny Pomanto yang langsung diberondong pertanyaan oleh jurnalis mengaku tidak paham dengan kasus korupsi PDAM yang menyeret mantan walikota sebelumnya.
"Saya kan baru, jadi Belum paham betul seperti apa kasusnya. saya belum mempelajari ini, makanya saya harus pelajari," kata Ramdhan selagi keluar dari kantor KPK.
Dia menyatakan bersedia bekerjasama dengan KPK terkait dengan penyidikan kasus tersebut yang diduga merugikan negara Rp38,1 miliar, yang menjadi kasus pertama di Makassar.
Ramdhan juga menjelaskan kalau kedatanganya ke KPK untuk mengikuti paparan survei integritas dan rekomitmen peserta Support to Indonesia's Islands of Integrity (SIPS).
Sebelumnya KPK telah menetapkan Ilham Arief Sirajuddin yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PDAM, pada Rabu (7/5/2014).