Jokowi Enggan Komentari "Nasib" Udar Pristono

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 12 Mei 2014 | 19:09 WIB
Jokowi Enggan Komentari "Nasib" Udar Pristono
Para penumpang di bus Transjakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tak banyak berkomentar soal mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jokowi menyatakan, setelah penetapan ini kewenangan diserahkan sepenuhnya kepada penegakan hukum.

"Itu wilayah hukum," ujar Jokowi di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Dia belum menerangkan bagaimana nasib ke depan Udar, yang saat ini menjabat sebagai salah satu Anggota dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Kan belum divonis. Biar wilayah hukum yang berjalan," tuturnya.

"Saya itu baru ngerti tadi. Nanti kalau sudah ada info tertulis baru saya komentar," kata Jokowi.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan dua tersangka lagi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Bus Trans Jakarta tahun anggaran 2013, yaitu Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI