Saksi Kasus Century: Tidak Ada Masalah di Perbankan Indonesia

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 12 Mei 2014 | 17:38 WIB
Saksi Kasus Century: Tidak Ada Masalah di Perbankan Indonesia
Wakil Presiden Boediono menjadi saksi kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ekonom Hendri Saparini menyatakan dalam kurun dua tahun pada 2008 dan 2009 tidak ada permasalahan pada perbankan Indonesia yang bisa membuat ekonomi Indonesia rush.

Hal ini disampaikan Hendri Saparini saat dimintai keterangan sebagai saksi ahli di persidangan Tipikor, Senin (12/5/2014), dalam perkara kasus dugaan koprupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dengan terdakwa bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Saparini menyampaikan jika kondisi perbankan pada 2008 cenderung stabil ketimbang pada krisis 1998.

"Kalau kita melihat kondisi 1998 dgn 2008. Pada tahun 1998 NPL (kredit macet) sangat tinggi sekitar 52,96 persen. Kemudian 2008 hanya 3,5 persen," kata Saparini yang juga pengamat di Econit.

Sementara itu, indikator lain seperti CAR (rasio kecukupan modal) pada tahun 1998 adalah-15,7 persen, sedangkan pada tahun 2008 adalah 17,44 persen dan sampai dengan 2009 relatif stabil.

"Januari 2008, 21,6 persen, November 2008, 16,77persen,  Desember 2009, 17,42 persen, dalam kurun waktu 2 tahun tidak ada permasalahan di perbankan kita," tegasnya.

Bahkan dia sempat menyebut potensi rush yang kecil karena batasan dana penjamin nasabah pada 2008 sudah mencapai Rp2 miliar, ketimbang pada 1998 yang hanya Rp20 juta.

.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI