Mensos: Pelaku Kekerasan Anak Bila Perlu Dihukum Mati

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 12 Mei 2014 | 16:24 WIB
Mensos: Pelaku Kekerasan Anak Bila Perlu Dihukum Mati
Ilustrasi foto [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kekerasan  terhadap anak harus dihukum berat, apalagi pelaku kasus mutilasi karena itu tidak sesuai prikemanusiaan.

Hal itu dikatakan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri usai memberikan bantuan kepada pengurus Panti Asuhan Peduli Anak Yatim di Palembang, Senin (12/5/2014).

“Bila perlu hukuman mati kalau terjadi mutilasi terhadap anak,” tegasnya.

Menurut dia, selama ini hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak masih ringan, sehingga pelaku kadang-kadang tidak menimbulkan efek jera.

“Selama ini sanksi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak masih cukup ringan yakni maksimal 15 tahun, seharusnya di atas itu bila perlu dihukum mati,” tambahnya.

Dikemukakan Salim, kasus pelecehan terhadap anak akhir-akhir ini mulai marak sehingga diharapkan hukuman terhadap pelaku harus lebih diperberat.

“Sanksi harus diperberat, seperti di sejumlah negara maju buat predator anak hukumannya sangat berat,” tegasnya.

lebih lanjut Salim menyatakan, lembaga pendidikan untuk anak yang sekarang ini dinilainya sering bermasalah, sehingga hal itu harus dievaluasi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI