Suara.com - Tim gabungan TNI berkomitmen membantu Polri mengungkap kasus penembakan anggota Batalyon Sarotama 468 Paskhas, almarhum Pratu Wardeni, dengan pelaku anggota Brimob Subden C Biak berinisial VL dan NM secara transparan.
Ketua tim gabungan TNI, Komandan Satuan Polisi Militer Pangkalan Udara Manuhua, Mayor Pom Eko Mujiyono, menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik kepolisian.
"Tim gabungan TNI yang dibentuk dengan surat perintah tertanggal 7 Mei 2014 siap bekerja sama dengan penyidik Polres untuk mempercepat proses penanganan perkara pelaku penembakan prajurit Paskhas. Akibat penembakan, korban Pratu Wardeni meninggal serta satu korban lain Pratu Damar mengalami luka benda tumpul," ungkapnya.
Eko mengakui harapan institusi TNI AU kasus penembakan dan penganiayaan prajurit Paskhas pada lokasi pasar malam, Minggu 27 April 2014 harus diusut tuntas sesuai hukum berlaku. Untuk penyidikan kasus penembakan prajurit Paskhas, lanjut Eko, sepenuhnya akan ditangani penyidik Polres Biak Numfor.
"Keluarga korban Pratu Wardeni beserta institusi markas besar pasukan khas 468 Sarotama serta institusi TNI AU sangat berharap ada penyelesaian perkara penembakan dan penganiayaan korban," tegas Eko.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Biak Made Jaya Ardana SH dihubungi di Biak menjelaskan, kasus penembakan korban prajurit Paskhas Pratu Wardini telah dilanjutkan ke proses hukum.
"Saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri akan memimpin tim Jaksa Penuntut Umum dalam menuntut perkara penganiayaan dan penembakan prajurit Pratu Wardeni," ujarnya. (Antara)