Suara.com - Sepasang suami istri di Liverpool, Inggris dipenjarakan setelah terbukti menyiksa anaknya dengan kejam. Si anak disekap dalam sebuah ruangan dan tidak diberikan makan selama beberapa waktu.
Corrina Smith, (26), dan suaminya, David Bird, (28), mengakui serangkaian penyiksaan yang mereka lakukan kepada si anak. Atas perbuatannya, masing-masing dijatuhi vonis penjara tiga tahun oleh pengadilan Liverpool.
Selain disekap dan tidak diberi makan, sang anak juga tidak disediakan fasilitas toilet yang memadai. Tidak disebutkan apa yang memicu penyiksaan tersebut. Bukti-bukti persidangan juga menunjukkan bahwa si anak mengalami memar akibat pukulan dan tamparan di bagian kepala.
Orang tua kejam itu sempat membantah semua tuduhan yang diarahkan pada mereka. Keduanya justru balik menuduh bahwa si anak berbohong. (Mirror)