Suara.com - Di sela-sela agenda KTT ASEAN ke-24 di Nay Pyi Taw, Myanmar, Indonesia dan Myanmar pun menjalin kerja sama khusus. Salah satunya adalah ketika pada Sabtu (10/5/2014), Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Marty Natalegawa, beserta Menlu Myanmar, U Wunna Maung Lwin, menandatangani Persetujuan Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa.
"Penandatanganan ini diharapkan akan semakin mempererat konektivitas kedua negara, terutama di sektor pariwisata, people-to-people contacts, serta kerja sama ekonomi dan investasi kedua negara," ungkap Menlu RI, sebagaimana rilis yang diterima hari ini.
Seusai acara penandatanganan tersebut, Marty pun menggarisbawahi hubungan baik yang terjalin antara Indonesia dan Myanmar selama ini. Ia pun berharap, pembebasan visa ini akan semakin membuka peluang peningkatan kerja sama kedua negara.
Dikatakan pula bahwa Persetujuan Bebas Visa Indonesia-Myanmar kali ini sekaligus melengkapi kesepakatan sebelumnya, yaitu pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas.