Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ( Sekjen PPP) M. Romahurmuziy mengatakan pihaknya siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil penghitungan suara pemilihan umum legislatif.
"Partai siapkan perangkat empat panel untuk mengajukan ke MK," katanya dalam sambutan Rapimnas PPP di Jakarta, Sabtu (10/5/2014).
Ia mengemukakan setidaknya ada dua daerah yang akan diajukan, yaitu Daerah Pemilihan Jawa Barat II dan Sumatera Selatan I.
"Di Sumsel I kita tertunda, di Jabar II bisa mendapatkan satu kursi," katanya. Menurutnya kader militan PPP Ahmad Yani yang bertarung di Dapil Sumsel I gagal melaju ke Senayan, karena ada indikasi kecurangan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengemukakan perolehan suara PPP mengalami kenaikan 2,640 juta suara menjadi delapan juta lebih, namun jumlah kursi hanya bertambah satu dari 38 ke 39 kursi. PPP berada di urutan ke 9 dari 12 partai peserta Pemilu Legilatif 2014 dengan perolehan 6,53 persen dari total suara nasional. (Antara)