Suara.com - Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman mengatakan tersangka kejahatan seksual terhadap anak, AS alias Emon, masih sering memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Pengakuan Emon masih sering berubah seperti jumlah korban dan kapan pertama kali tersangka melakukan tindak kejahatan seksual kepada anak sehingga perlu pemeriksaan secara intensif kepada tersangka dan membutuhkan psikolog khusus agar semua kebohongan Emon bisa terungkap," kata Sulaeman, Sabtu (10/5/2014).
Namun, Emon tidak bisa berkilah lagi dari para penyidik karena penyidik sudah mempunyai bukti mengenai hasil pemeriksaan terhadap anak yang menjadi korban.
Sulaeman menambahkan untuk meminta keterangan dari Emon, polisi harus dengan kata-kata dan tindakan yang halus karena jika dikasari, biasanya Emon akan bungkam karena dia sangat halus dan manja.
Namun, secara umum polisi tidak menemui kesulitan dalam meminta keterangan dari tersangka karena dia cukup terbuka kepada penyidik.
"Semua apa yang telah dilakukan kepada anak-anak yang menjadi korbannya, Emon mengakuinya seperti modus menjerat calon korbannya dengan cara diberi uang, namun tersangka membantah bahwa dirinya menganut ilmu hitam sehingga melakukan kejahatan seksual kepada anak. Emon mengaku melakukan tindakan tersebut karena hasrat seksualnya yang menyimpang," kata dia.
Sulaeman mengatakan barang bukti yang disita untuk melengkapi berkas penyidikan Emon adalah dua buku harian Emon yang berisi nama-nama anak yang diduga menjadi korban serta coretan curhat dan puisi tentang isi hati tersangka.
Dari hasil tes psikologi, kata Sulaeman, ternyata kejiwaan Emon normal, namun memiliki kelainan seksual akut, yakni paedofil.
"Tidak ada kesulitan dalam memeriksa Emon dan berkas penyidikan kasus ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Sukabumi agar bisa segera disidangkan," kata dia seraya mengatakan Emon dijerat pasal berlapis. (Antara)