Suara.com - Berdasarkan hasil rekapitulasi suara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan beberapa jam lalu pada Jumat (9/5/2014) tengah malam, jumlah total suara sah tercatat 124.972.491.
Jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari KPU terdapat 185.822.507, itu artinya sekitar 60.850.016 orang tidak memberikan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014.
Jumlah itu juga setara dengan 30 persen suara dari seluruh DPT dan bahkan lebih tinggi dari hasil perolehan suara partai pemenang pemilu PDI Perjuangan yang cuma mencapai 18,95%.
Sampai saat ini memang KPU belum mengumumkan jumlah suara tidak sah. Kendati demikian, jumlah suara tidak sah dapat dikategorikan tidak memberi suara.
Sejumlah kemungkinan yang muncul yakni pemilih sengaja golput tidak memberi suara, sedang bepergian, atau ada pemilih yang keliru dan belum paham cara mencoblos.