Terima Rekapitulasi, PKB Tetap Klaim Kehilangan 1,8 Juta Suara

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 10 Mei 2014 | 00:58 WIB
Terima Rekapitulasi, PKB Tetap Klaim Kehilangan 1,8 Juta Suara
Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil Pileg di KPU pusat Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kendati menyatakan menerima hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan pada Jumat (9/5/2014) tengah malam, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan tetap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepastian itu disampaikan oleh Sekjen PKB Imam Nahrowi saat memberikan komentar atas rekapitulasi resmi KPU di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Imam mengklaim ada 1,8 juta suara PKB hilang di sejumlah daerah pemilihan.

“Buat kami 1 suara saja berarti,” tegas Imam.

“Tapi kalau hilangnya karena banyak demit dan gendoruwo, kami akan mencari keadilan seadil-adilnya,” ujarnya lagi.

Adapun hasil rekapitulasi yang bakal digugat yakni Dapil NTT 2, Dapil Jatim 2, Jatim 11, Jatim 5, Riau 1, Bengkulu dan Sumsel 2.

Sebelumnya PPP juga sempat mengancam bakal menggugat hasil rekapitulasi ke MK.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Rommy) menyatakan akan melakukan gugatan untuk hasil pemilihan legislatif (Pileg) untuk daerah pemilihan (Dapil) 11 Jawa Barat, Dapil 1 Sumatera Selatan, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Di dua dapil itu 150 ribu suara PPP hilang. Kecurangannya terstruktur dan sistematik," kata Rommy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI