PPP Ancam Gugat Hasil Rekapitulasi Suara KPU

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 09 Mei 2014 | 22:53 WIB
PPP Ancam Gugat Hasil Rekapitulasi Suara KPU
Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi dan Sekjen PPP Romahurmuziy di Rapimnas PPP (suara.com/Adrian Mahakam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski rekapitulasi KPU masih berlangsung hingga pukul 10:30 WIB malam ini, Jumat (9/5/2014), sudah ada partai politik yang mengancam akan menggugat hasil penghitungan suara akhir dari KPU itu.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuzy (Rommy) menyatakan akan melakukan gugatan untuk hasil pemilihan legislatif (pileg) untuk daerah pemilihan (dapil) 11 Jawa Barat, Dapil 1 Sumatera Selatan, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Di dua dapil itu 150 ribu suara PPP hilang. Kecurangannya terstruktur dan sistematik," kata Rommy di lokasi

Selain itu, PPP akan melayangkan 46 gugatan di dapil kabupaten/kota di seluruh Indonesia. "Karena itu, MK akan banjir gugatan," kata Rommy.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Tjahjo Kumolo belum mau mengutarakan kekecewaannya dengan hasil KPU ini. Dia juga belum bisa memutuskan, apakah PDI Perjuangan akan melayangkan gugatan ke MK juga.

"Akan kita lihat nanti hasilnya, bagaimana cek terakhir, karena masih ada caleg kami, DPR RI yang melakukan proses gugatan ke MK," tutur Tjahjo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI