Polisi Dalami Suami Korban Dukun Cabul

Achmad Sakirin Suara.Com
Jum'at, 09 Mei 2014 | 21:00 WIB
Polisi Dalami Suami Korban Dukun Cabul
Ilustrasi [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian masih meminta keterangan suami korban pencabulan yang dilakukan oleh Hay (60), seorang dukun di Desa Karang Dima, Kecamatan Badas, Sumbawa, NTB. Polisi hingga kini belum mentapkan Hay sebagai tersangka.

"Jadi belum ada keterangan yang mengarah pada tersangka, dan kami masih menggali keterangan saksi-saksi lainnya," ujar Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman di Sumbawa Besar, Jumat (9/5/2014).

Sementara itu suami korban, AP, saat ditemui di Ruang Sentral Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa, beberapa waktu lalu mengaku tak pernah membayangkan perbuatan yang menimpa istrinya ini dilakukan oleh pamannya sendiri.

Menurut AP, dirinya sama sekali tak menaruh curiga, sebab Hay dipandang sebagai orang tuanya sendiri. Lebih lanjut dikatakan AP, selama ini pamannya memang dikenal sebagai dukun di Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, Badas. Banyak orang yang datang untuk berobat.

AP mengaku membawa istrinya ke rumah Hay untuk dimandikan, dengan maksud mendapat majikan yang baik dan menjadi TKW yang sukses. Pengobatan dengan cara memandikan pasiennya merupakan metode yang selama ini dilakukan Hay selaku dukun. Pasien yang dimandikan harus telanjang.

Diduga karena tidak kuat menahan nafsu, akhirnya Hay pun melakukan perbuatan tak senonoh itu. Perbuatan cabul Hay terhadap korban diduga dilakukan sebanyak dua kali dari empat kali pengobatan.

"Saya baru tahu setelah istri saya berterus terang, sehingga akhirnya memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi," ujar AP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI