Suara.com - Sebelum memeriksa 13 pekerja Jakarta International School (JIS) yang positif mengidap herpes, polisi akan terlebih dahulu meminta keterangan dokter yang memeriksa mereka, di Polda Metro Jaya.
Ke-13 pekerja merupakan bagian dari 28 orang yang telah menjalani pemeriksaan medis. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari langkah polisi untuk menyelidiki kasus kejahatan seksual yang terjadi di sekolah bertaraf internasional yang terletak di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Kami akan periksa dulu dokter yang melakukan uji lab tersebut, setelah itu baru kami akan panggil yang 13 orang dari pekerja outsourcing yang kami lakukan cek lab kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jumat (9/5/2014).
Rikwanto menambahkan, tujuan dari pemanggilan dokter ialah untuk mendapatkan pandangan dari ahlinya. Dengan demikian, penyidik menjadi lebih mudah ketika menggali informasi dari 13 pekerja yang positif mengidap virus herpes dan untuk mengetahui mereka terlibat dalam kasus kejahatan seksual.
Kasus kejahatan seksual di JIS terbongkar setelah Maret 2014 lalu, orang tua AK, salah satu murid TK JIS, melapor ke polisi.
Selanjutnya, polisi menahan enam tersangka. Mereka adalah Virgiawan (20), Agun (25), Afriska (24), Zaenal (28), Syahrial (20), dan Azwar. Tapi belakangan, Azwar bunuh diri di toilet Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/4/2014).
Kasus amoral ini menyita perhatian banyak kalangan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut memberikan perhatian serius pada kasus ini.