Suara.com - Polisi berencana memeriksa kondisi psikologis Afriska, salah satu tersangka kasus sodomi terhadap AK, murid Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS), Jumat (9/5/2014). Afriska merupakan satu dari lima tersangka yang telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Rencana hari ini ya, kita lihat. Yang jelas bisa di Dinas Psikologi, bisa juga di ruangan penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto.
Sedangkan untuk tempat pemeriksaan kejiwaan Afriska, Rikwanto belum dapat memastikannya karena penyidik yang berhak menentukan.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap Afriska dilakukan secara khusus, tujuannya untuk menggali lebih dalam mengenai motif keterlibatannya. Soalnya, Afriska adalah perempuan satu-satunya dalam kasus ini.
Seperti disebutkan polisi sebelumnya, Afriska turut membuka celana korban, bahkan celananya sendiri, saat aksi bejat itu berlangsung di toilet sekolah yang terletak di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Diwartakan sebelumnya, sesungguhnya ada enam tersangka dalam kasus sodomi terhadap AK. Mereka adalah Virgiawan (20), Agun (25), Afriska (24), Zaenal (28), Syahrial (20), dan Azwar. Tapi belakangan, Azwar bunuh diri di toilet Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/4/2014).