Boediono Hadiri Sidang, Wakil Ketua KPK: Yang Penting Jujur dan Utuh

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 09 Mei 2014 | 12:18 WIB
Boediono Hadiri Sidang, Wakil Ketua KPK: Yang Penting Jujur dan Utuh
Wakil Presiden RI Boediono jadi saksi kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jumat (9/5/2014) [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengapresi Wakil Presiden RI Boediono yang bersedia datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk memberikan kesaksian, Jumat (9/5/204).

Boediono dimintai kesaksian terkait mega kasus Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

"KPK harus memberikan apresiasi pada saksi Boediono untuk hadir dalam kapasitasnya sebagai wapres," kata Bambang.

Bambang berharap Boediono memberikan kesaksian secara obyektif dan lengkap. "Yang jauh lebih penting saksi akan mengemukakan secara jujur dan utuh," katanya.

Dalam persidangan Boediono dimintai keterangan terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp698 miliar dan dana talangan Rp6,7 triliun yang digelontorkan ke Bank Century pada November 2008.

Dalam surat dakwaan Budi Mulya, orang nomor dua di Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu menjadi Gubernur BI pernah menandatangani Peraturan Bank Indonesia agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapatkan FPJP.

Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian dari Boediono diskors selama tiga jam. Skors dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada Boediono dan majelis hakim menunaikan Salat Jumat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI