Kasus Rachmat Yasin, Dua Bos PT Bukit Jonggol Asri Dicegah ke Luar Negeri

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 09 Mei 2014 | 11:47 WIB
Kasus Rachmat Yasin, Dua Bos PT Bukit Jonggol Asri Dicegah ke Luar Negeri
Tersangka dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan, Rachmat Yasin. [Antara/Jafkhairi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Dirjen Imigrasi untuk mencegah Haryadi Kumala dan Cahyadi Kumala Kwee berpergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri terkait dengan kasus dugaan suap alih fungsi hutan yang sebelumnya telah menggelandang Bupati Bogor yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat, Rachmat Yasin, ke KPK.

"Terkait dengan penyidikan dugaan TPK terkait perizinan pemanfaatan lahan tanah tahun 2014, KPK telah mengirimkan permintaan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Dirjen Imigrasi atas nama Haryadi Kumala dan Cahyadi Kumala Kwee dari swasta," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Jumat (9/5/2014).

Cahyadi Kumala Kwee adalah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri dan Haryadi Kumala adalah Komisaris PT Bukit Jonggol Asri.

Pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap dua bos PT Bukit Jonggol Asri itu sejak 8 Mei 2014 dan berlaku sampai enam bulan ke depan.

PT Bukit Jonggol Asri merupakan perusahaan pengembang. Sekitar 35 persen saham perusahaan dimiliki keluarga Bakrie lewat PT Bakrieland Development. Pada Juli 2011, perusahaan ini diketahui mengumumkan dimulainya proyek Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12 ribu hektar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di tempat itu, nantinya akan dibangun theme park, hotel dan resort, lapangan golf, pusat perdagangan dan perkantoran, sekolah-sekolah dan universitas bertaraf internasional, serta cluster perumahan.

Untuk melancarkan rencana proyek tersebut, PT Bukit Jonggol Asri mengajukan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pertanian dan Kehutanan untuk mengonversi lahan hutan lindung seluas 2.754 hektar yang berada di antara kawasan Bogor dan Cianjur, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI