Suara.com - Jumlah pencari suaka dan pengungsi ke Indonesia tiap tahun terus meningkat mencapai 10.623 orang hingga Maret 2014.
"Meski tidak menjadi negara pilihan utama dan bukan negara yang meratifikasi suaka itu, nyatanya jumlah kedatangan pengungsi dan pencari suaka ke Indonesia tiap tahun terus meningkat," kata Public Information Officer UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono di Medan, Kamis (8/5/2014)
Dari total 10.623 orang itu antara lain berasal dari Afganistan, Somalia dan Iran.
Dia memberi contoh, pada 2008, pencari suaka ke Indonesia masih 385 orang sedangkan 2013 sudah 8.332 orang.
Pada posisi Maret 2014, dari 10.623 orang terdiri dari 7.218 orang pencari suaka dan sisanya 3.405 berstatus pengungsi.
Para pengungsi dan pencari suaka itu ditampung di sejumlah tempat di Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim dan termasuk penampungan mandiri.
"Karena Indonesia tidak memiliki kewajiban menangani pengungsi atau pencari suaka, maka UNHCR yang menangani kasus itu sehingga penempatan staf berupaya diperluas ke beberapa daerah."katanya.
Meski semakin naik, jumlah pencari suaka dan pengungsi di Indonesia itu masih di bawah Thailand yang sudah mencapai 200ribuan orang.
UNHCR Indonesia sendiri pada 2013 sudah menempatkan 800-anĀ pengungsi/pencari suaka dari negara ketiga seperti Australia dan Amerika Serikat.
Menurut dia, proses penempatan bahkan pemulangan para pencari suaka/pengungsi itu dilakukan UNHCR Indonesia dengan proses bertahap usai penyelidikan hingga evaluasi dan kerja sama dengan negara penerima atau negara asal.