Suara.com - Ternyata uang yang dipamerkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp1,5 miliar saat konferensi pers, Kamis malam (8/5/2014), adalah cicilan ketiga atau terakhir dari uang suap yang rencananya bakal diberikan kepada tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Wijayanto, cicilan pertama senilai Rp1 miliar dan cicilan kedua senilai Rp2 miliar sudah diberikan lebih dulu.
"Jadi total ada Rp4,5 miliar," ujar Bambang di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Uang tersebut diketahui untuk memperlancar izin pembebasan lahan di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dia minta rekomendasi atas lahan seluas 2754 hektar," ujar Bambang lagi.
Sebelumnya KPK sempat memamerkan uang sitaan Rp1,5 miliar yang diamankan dari sebuah kantor di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Pasca penangkapan kemarin, Rabu (7/5/2014), KPK juga menggeledah lima lokasi termasuk kantor rekanan PT Bukit Jonggol Asri (BJA).
"Malam itu kami melakukan operasi dibeberapa tempat secara berurutan dan simultan. Dimulai dari Sentul, ada sekitar 5 tempat, (di antaranya) Sentul dan Bogor," tambahnya.
Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian Kehutanan Kabupaten Bogor MZ, serta FXY karyawan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi suap, terkait pembebasan lahan dan aturan tata ruang di Puncak dan Cianjur.
Ketiganya diciduk, Rabu (7/5/2014) sore,di dua tempat yang berbeda.