Suara.com - Kendati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan putra Presiden, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menolak menjadi saksi, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih tetap berharap mereka bersedia hadir.
"Sebetulnya batas P21 besok, sampai hari ini sebetulnya saya masih berharap, Pak SBY dan Mas Ibas itu bisa diperiksa sebagai saksi fakta, tetapi sebagai saksi fakta ternyata tidak dilakukan, sebagai saksi meringankan, informasinya menolak," kata Anas di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2014).
Kalaupun saat ini SBY dan Ibas menolak menjadi saksi, Anas berharap di dalam proses persidangan nanti, mereka berubah pikiran.
"Ya nanti, bisa ya bisa tidak, tergantunglah nanti liat manfaatnya ada atau tidak, yang kedua kemungkinannya mau atau tidak yang diajukan, 97 kali (diajukan) pun kalau tidak mau (percuma)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, berkas perkara Anas terkait kasus proyek Sport Center Hambalang dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah lengkap. Hari ini, Anas ke KPK untuk menandatangani berkas tersebut.