Suara.com - Berkas perkara kasus proyek Sport Center Hambalang dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dinyatakan sudah lengkap (P21).
"Ya, alhamdulillah hari ini dinyatakan lengkap, berkas lengkap," kata Anas usai memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (8/5/2014) sore.
Kedatangan Anas sore ini ke KPK, katanya, hanya untuk menandatangani berkas perkara.
Setelah KPK menyelesaikan berkas Anas, selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Alhamdullilah sudah dijelaskan JPU juga tahapan-tahapannya, kita lihat nanti yang harus dilewati, sampai pada waktunya masuk pada persidangan," katanya.
Lebih jauh Anas mengatakan jumlah JPU yang nanti akan membacakan dakwaan terhadapnya 12 orang.
"Alhamdullilah, JPU-nya agak banyak, saya baca ada 12 orang," kata Anas.
"Saya hanya berharap proses sidang yang obyektif dan adil," Anas menambahkan.