Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih intensif menggali informasi dari lima tersangka kasus sodomi terhadap AK, murid Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Sampai saat ini penyidik masih mendalami terhadap lima orang tersangka yang sudah ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (8/5/2014).
Pemeriksaan intensif dilakukan lantaran setiap hari penyidik menemukan bukti baru dalam kasus kejahatan seksual itu.
"Karena setiap harinya ada saja yang dipanggil untuk diperiksa ulang, ini dilakukan untuk mengonfirmasikan terhadap adanya temuan-temuan baru dari penyidikan," kata Rikwanto.
Atas kasus yang menimpa AK, Polda Metro telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Agun Iskandar, Virgiawan alias Awan, Afriska, S, Z, dan Azwar. Belakangan, Azwar bunuh diri di toilet Polda Metro Jaya.