Suara.com - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPPU) dalam proyek Pusdiklat Olah Raga Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/5/2014).
Anas tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.20 WIB. Tak seperti biasanya, sore ini Anas terlihat lesu.
Ada kemungkinan berkas pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat Anas akan rampung (P21) pada Jumat (9/5/2014).
Mengenai hal itu, Anas belum mau memberikan penjelasan kepada wartawan. Ia berjanji akan bicara setelah selesai menjalani pemeriksaan.
"Belum tahu, masuk dulu ya, nanti kalau sudah keluar saya kasih tahu," kata Anas.
Jika berkas dinyatakan lengkap, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menyusun surat dakwaan untuk kemudian melimpahkannya ke pengadilan.
KPK telah menetapkan Anas sebagai tersangka sejak Februari 2013 lalu. Setelah itu, ia ditahan di Rutan KPK. Ia dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang pencucian uang.