Tinggal Selangkah Lagi, Mantan PM Thailand Akan Dilarang Berpolitik

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 08 Mei 2014 | 17:03 WIB
Tinggal Selangkah Lagi, Mantan PM Thailand Akan Dilarang Berpolitik
Mantan PM Thailand Yingluck Shinawatra menyapa para pendukungnya di Bangkok. (Reuters/Athit Perawongmetha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Anti-Korupsi Nasional Thailand menemukan bahwa mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra terbukti lalai dalam skandal korupsi skema pembelian beras di negeri tersebut. Atas kasus itu, Yingluck terancam mendapat larangan berpolitik dari Senat.

"Komisi Anti-Korupsi Nasional sudah melakukan penyelidikan dan sudah ada cukup bukti untuk mengajukan kasus ini... Kini kami akan mengajukannya ke Senat," kata Panthep Klanarong, kepala Komisi Anti-Korupsi Nasional Thailand hari Kamis (8/5/2014).

Jika terbukti bersalah oleh Senat, Yingluck bisa dilarang terjun ke dunia politik selama lima tahun. Nasib Yingluck bisa diibaratkan dengan istilah sudah jatuh tertimpa tangga. Keputusan komisi tersebut muncul sehari setelah Yingluck dicopot Mahkamah Konstitusi dari jabatan perdana menteri atas dakwaan penyalahgunaan wewenang.

Terkait skema pembelian beras tersebut, pemerintahan Yingluck membeli beras dari petani dalam negeri dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga pasaran. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI