Pemilik Kapal Feri Sewol Ditangkap

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 08 Mei 2014 | 11:52 WIB
Pemilik Kapal Feri Sewol Ditangkap
Kapal penumpang Sewol tenggelam di peraian Korea Selatan, Rabu (16/4). [Reuters/Yonhap]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kim Han-sik, Direktur Utama Chonghaejin Marine Co, yang merupakan perusahaan pemilik kapal Feri Sewol ditangkap polisi Korea Selatan. Dia ditahan dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan massal menyusul tenggelamnya feri Sewol bulan lalu yang menelan korban jiwa sekitar 300 orang.

Polisi menangkap Kim di rumahnya, Kamis (8/5/2014).

“Kim menghadapi sejumlah dakwaan mulai dari pembunuhan massal dan melanggar UU maritim,” kata jaksa penuntut umum senior Yang Jung-Jin.

Kim diduga terlibat, baik sengaja atau tidak sengaja, terkait overkapasitas penumpang feri Sewol yang diduga menjadi penyebab utama karamnya kapal tersebut.

Dengan tangan diborgol dan menggunakan topi serta topeng yang menutup mukanya, Kim sempat disorot oleh kamera televisi sebelum ditahan polisi.

“Saya minta maaf kepada korban dan juga keluarga korban,” kata Kim.

Setelah itu, Kim menolak menjawab pertanyaan wartawan dan dengan kepala tertunduk masuk ke mobil tahanan. Feri Sewol yang membawa 476 penumpang karam pada 16 April lalu. Polisi juga sudah menahan kapten dan seluruh kru kapal. Ketika feri itu akan tenggelam, kapten kapal justru menjadi orang pertama yang meninggalkan kapal. (AFP)

REKOMENDASI

TERKINI