Suara.com - Setelah mendengarkan kesaksian dari mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK), besok, Jumat (9/5/2014), giliran Wakil Presiden Boediono akan dihadirkan untuk didengarkan kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Kedua tokoh nasional ini memberikan kesaksian untuk terdakwa Budi Mulya dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Terkait dengan tingkat keamanan di sekitar Pengadilan Tipikor, Polri akan mengerahkan petugas gabungan dari Polsek Setiabudi, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, ditambah lagi dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Kapolsek Setiabudi AKP Tri Suhartanto mengatakan nanti sore atau setelah sidang JK selesai, akan dilakukan gladi resik pengamanan di Pengadilan Tipikor. Tujuannya, kata dia, untuk memberi kenyamanan dan kelancaran terhadap sidang.
"Nanti jam 16.00 WIB sore ada gladi resik. Pengamanan yang kami lakukan standar. Nanti kami akan koordinasi dengan Paspampres dan KPK," kata Trihartanto.