Suara.com - Tersangka kasus dugaan kejahatan seksual kepada anak, AS alias Emon, membantah dirinya memiliki ilmu hitam. "Saya tidak pernah berguru kepada siapapun apalagi sampai menganut ilmu hitam.
"Saya benar-benar melakukan tindakan 'itu' karena senang dengan anak-anak. Mereka memberikan kenikmatan yang lebih kepada saya," kata Emon kepada wartawan di Sukabumi, Kamis (8/5/2014).
Ilmu hitam, kata Emon, kerap dia gunakan untuk mengancam korbannya. "Ilmu bisa terbang dan lari cepat itu hanya untuk menakuti anak-anak agar mau melayani saya," kata Emon.
"Itu kalau saya lagi tidak punya uang. Kalau saya punya uang biasanya dikasih Rp10.000 sampai Rp50.000," tuturnya.
"Saya biasanya juga membujuk dengan kata-kata baik. Tapi kalau tidak punya uang juga terkadang bertindak kasar, kalau anak-anak menolak" lanjut Emon.
Sementara itu, salah satu korban Emon, yakni RZ (9), mengatakan bahwa dirinya mau diajak Emon karena akan diajarkan lari cepat. Sehingga dia tertarik dan mau melayani kelainan seks tersangka.
"Emon janji akan kasih saya ilmu bisa lari cepat. Awalnya saya menolak dan teman-teman saya yang menjadi korbannya waktu itu, Emon melakukannya di bekas kolam pemandian air panas Santa di Kecamatan Citamiang," kata bocah yang masih polos ini.
Seperti diketahui, kasus Emon terungkap setelah orangtua salah satu korban melaporkan dugaan tindakan sodomi terhadap anaknya yang berusia 11 tahun. Kasus itu diduga dilakukan Emon di salah satu tempat pemandian di Sukabumi.
Setelah penelusuran, ternyata, Emon diduga telah berkali-kali melakukan tindakan bejatnya. Korbannya, kini diduga mencapai ratusan. Emon tidak bertindak sendiri. Diduga ada dua tersangka lain, yang hingga kini masih buron. (Antara)