Suara.com - Pintu ruang kerja Bupati Bogor, Rahmat Yasin, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (8/5/2014) pagi. Segel KPK berwarna merah dan hitam dililitkan di gagang pintu masuk ruang kerja bupati.
Selain kantor bupati, KPK juga menyegel dua ruangan lainnya, yakni ruang ajudan bupati dan Kantor Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor. Penyegelan dilakukan KPK pada Rabu (7/5/2014) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, pada sekitar pukul 19.00 WIB, Rahmat Yasin disergap KPK dalam operasi tangka tangan. Sang bupati diduga terjerat kasus dugaan suap pengurusan izin rancangan umum tata ruang (RUTR) Bogor-Puncak-Cianjur.
KPK menyita uang miliaran rupiah dari sebuah kantor di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/5/2014) malam. Uang tersebut diduga terkait dengan penangkapan Rachmat Yasin.
Sementara itu, pada pagi ini, Kantor Bupati Bogor juga tampak sepi. Kantor hanya berisi sejumlah pegawai. Belum tampak satupun pejabat setingkat Wakil Bupati, dan Asisten Daerah.
Petugas juga melarang tamu yang datang untuk mondar-mandir di area perkantoran. (Antara)