Wapres Boediono Bersaksi, KPK Diusulkan Jadi JPU

Tomi Tresnady Suara.Com
Kamis, 08 Mei 2014 | 07:20 WIB
Wapres Boediono Bersaksi, KPK Diusulkan Jadi JPU
Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Boediono akan menjadi saksi kasus Bank Century. Untuk kali ini ada beberapa pihak mengusulkan jika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) manjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Juru Bicara KPK Johan Budi berjanji akan menyampaikan usulan yang menurutnya sangat baik.

"Saya bukan pimpinan, nanti tentu saya sampaikan sekali ke pimpinan KPK agar menjadi penuntut. Karena di dalam undang-undang pimpinan KPK itu memang penyidik dan penuntut," kata Johan di Gedung KPK,  Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Sementara itu, Johan juga mengatakan, belum ada kepastian pimpinan KPK akan menghadiri langsung sidang kasus Century, padahal selama ini pimpinan KPK sering hadir dalam persidangan jika ada saksi penting.

Boediono dijadwalkan bersaksi pada Jumat (9/5/2014) besok. Kesaksian Boediono sangat penting karena pada saat itu Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI