Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI) meminta kepolisian memberikan perlakuan khusus terhadap sejumlah saksi anak yang bakal diperiksa terkait kematian Renggo Khadafi (11), bocah SD yang tewas karena diduga karena aksi kekerasan kakak kelas.
Komisioner KPAI Rita Pranawati menyatakan, saksi anak yang akan dimintai keterangan mesti diperlakukan berbeda dari orang dewasa serta membutuhkan penanganan khusus.
"Proses penyelidikan dan penyidikan sedang dilakukan kepolisian, termasuk memeriksa saksi-saksi yang banyak di antara mereka adalah anak-anak kecil," ujar Rita di Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Renggo murid kelas 5 SDN 09 Makasar, Jakarta Timur tewas dianiaya oleh SY(13), kakak kelasnya. Tubuh Renggo penuh dengan lebam, hingga akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan dua jam di rumah sakit polri Kramat Jati, Minggu (4/5/2014).
Polisi sudah mengautopsi jenazah korban dan hingga saat ini hasilnya belum diketahui. Namun dugaan sementara adalah terjadi pendarahan pada selaput otaknya. Sementara SY, pelaku pemukulan, masih diperiksa sebagai saksi oleh pihak penyidik.