Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang miliaran rupiah dari sebuah kantor di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/5/2014) malam, yang diduga terkait dengan penangkapan Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Uang tersebut diduga untuk menyuap Bupati Bogor dan Kepala Dinas Kabupaten Bogor.
“Berapa jumlah persisnya masih dihitung,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam sebuah konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta.
Uang itu disita berdasarkan petunjuk dari penangkapan dua orang yakni FXY pihak swasta dan MZ Kepala Dinas Kabupaten Bogor yang ditangkap di sebuah restoran di Sentul pukul 16.15 WIB.
Setelah mengamankan dua orang lalu dibawa ke sebuah kantor di Sentul juga, ditemukan uang yang sekarang masih dihitung. Dalam Rupiah (jumlahnya) miliaran,” tambah Johan lagi.
Total ada tiga orang yang ditangkap termasuk bupati, namun KPK kini sedang memeriksa supir dan ajudan bupati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap di rumahnya di Perumahan Yasmin, Sektor 2, Jalan Wijaya Kusuma Raya No. 103, Kelurahan Curug Mekar, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/5/2014) malam.
Penyidik menggerebek rumah Yasin sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung menggelandangnya ke kantor KPK.
Penangkapan ini diduga terkait pengurusan izin tata ruang di Kabupaten Bogor.