Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Rachmat Yasin di rumahnya, Perumahan Yasmin, Sektor 2, Jalan Wijaya Kusuma Raya No. 103, Kelurahan Curug Mekar, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/5/2014) malam.
Penyidik menggerebek rumah Yasin sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung menggelandangnya ke kantor KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan selain Rahmat Yasin, KPK juga menciduk dua orang lainnya yakni MZ dan FXY.
“Di sebuah restoran di Sentul diamankan dua orang, sekitar pukul 16.15 (WIB), yang pertama pihak swasta FXY dan MZ Kepala Dinas Kabupaten Bogor,” terang Johan Budi dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Penangkapan ini diduga terkait dengan dugaan suap perizinan tata ruang di Kabupaten Bogor.