Suara.com - Ternyata tiga unit AC yang ditempatkan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, menjelang kehadiran Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk memberikan kesaksian dalam kasus Bank Century pada Jumat (9/5/2014), adalah sewaan.
"Katanya rusak, karena itu disewakan sampai diperbaiki," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, Rabu (7/5/2014).
Johan menjelaskan AC itu diadakan oleh KPK, namun atas permintaan dari pengadilan.
"Coba pertanyaan ini disampaikan ke pihak pengadilan," kata dia.