Suara.com - Hasil pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian, dari 113 anak yang menjadi korban kekerasan seksual AS alias Emon, hanya 18 anak yang disodomi.
Hal itu dikatakan Kepala Polda Jawa Barat, Irjen M Iriawan saat jumpa pers di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (7/5/2014).
"Dari pemeriksaan kesehatan, kami menemukan bukti ternyata tidak seluruh anak yang menjadi korban AS disodomi tetapi hanya 18 anak saja, untuk sisanya ada yang hanya sebatas dirayu dan dilecehkan," kata Iriawan.
Adapun rincian kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Emon, sebanyak 18 anak disodomi, 33 dicabuli tersangka seperti dipeluk diraba-raba alat kemaluannya dan lain-lain.
Kemudian satu anak dianiaya karena menolak keinginan tersangka dan 51 anak lainnya yang melapor hanya sebatas kekhawatiran dari pihak orang tuanya saja dan 10 anak lainnya hanya dirayu.
Iriawan juga menyatakan, kasus kejahatan seksual yang dilakukan Emon tersebut ternyata tidak seluruh anak yang melapor adalah korban Emon.
Untuk 18 anak yang disodomi tersebut, kondisinya kesehatannya baik tetapi kejiwaannya sedikit terganggung karena trauma, bahkan dari 18 korban itu ada beberapa anak yang berulang kali dilakukan tindak tidak senonoh oleh tersangka.
Maka dari itu, pihaknya saat ini fokus dalam penyembuhan para korban dan penanganan hukum tersangka. Selain itu, dalam melakukan aksinya tersebut, Emon bergerak atau beraksi sendiri tanpa ada bantuan dari pihak lain. (Antara)