Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah bersiap-siap untuk menyambut kehadiran Wakil Presiden RI Boediono. Boediono akan dihadirkan ke ruang sidang untuk memberikan kesaksian dalam kasus Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya pada Jumat (9/5/2014).
Persiapan yang telah dilakukan petugas Tipikor, antara lain penambahan tiga unit pendingin udara di ruang sidang lantai dua.
Kemudian di lantai tiga, jumlah layar televisi pun ditambah untuk memudahkan pengunjung sidang memantau persidangan.
Sehari sebelum sidang, Kamis (8/5/2014) setelah pukul 15.00 WIB, area Pengadilan Tipikor rencananya akan disterilkan.
Menengok ke belakang, dalam dakwaan terhadap Budi Mulya, nama Boediono beberapa kali disebut. Pada saat kasus Century terjadi, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) yang memimpin berbagai rapat Dewan Gubernur BI.